Ilustrasi pasien Covid-19. (Foto: Antara)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, penerapan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari.  

Sementara itu cakupan area yang akan melaksanakan PPKM Darurat ini ada 122 kabupaten/kota di zona merah dan oranye. Rinciannya, sebanyak 48 kabupaten/kota zona merah dan 74 kabupaten/kota zona oranye di Pulau Jawa dan Bali.

“Cakupan area 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 (zona merah) dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 (zona oranye) di Pulau Jawa dan Bali,” kata Erick Thohir dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/7/2021).


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network