PURWAKARTA, iNews.id - Agus Hermawan (38), mengaku wartawan media online, ditangkap polisi gegara mencuri motor di Kabupaten Purwakarta. Kepada petugas Polsek Sukatani, pelaku mengaku telah menggasak motor di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam beraksi, pelaku bersama seorang temannya, Hendri, yang juga berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku telah beraksi lebih dari 10 TKP baik di Purwakarta maupun kabupaten lain.
Agus Hermawan, warga Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung ini ditangkap petugas Polsek Sukatani setelah mencuri motor warga di Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Kedua pelaku ditangkap saat polisi melakukan patroli. Karena gerak-gerik Agus Hermawan dan Hendri mencurigakan, polisi mendekati. Namun Agus dan Hendri kabur. Polisi mengejar dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor lebih dari 10 TKP di Purwakarta dan kabupaten lain. Motor curian dijual ke wilayah Bandung dan Karawang. Para penadah motor curian masih dalam pengejaran polisi," kata Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan.
Editor : Agus Warsudi
dua oknum wartawan oknum wartawan 2 pencuri motor curi motor mencuri motor pencuri motor curi motor warga kepergok curi motor Kabupaten Purwakarta polres purwakarta
Artikel Terkait