Tidak lama kemudian, lanjut Aguk, petugas bantuan dari personel Dalmas datang bersama Reskrim Polres Sukabumi. Mereka dengan susah payah mengevakuasi pelaku dari kepungan massa dan langsung mengamankannya ke Polres Sukabumi.
"Alhamdulillah petugas kami berhasil mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan guna pengembangan kasus ini," ujar Aguk.
Aguk menilai, perbuatan pelaku itu sangat nekat, karena melakukan aksi curanmor pada saat masyarakat membeludak mengisi libur Lebaran Idul Fitri di kawasan Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait