BANDUNG, iNews.id - AS (41), warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, ditangkap personel Satreskrim Polres Cirebon Kota di rumah kontrakan Kampung Pekalipan Selatan, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Tersangka AS merupakan pencuri yang menggasak perhiasan emas seberat 30 gram.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera mengatakan, tersangka AS mencuri perhiasan cincin emas seberat 10 gram dan gelang 20 gram milik korban CN, warga Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. "Pelaku mencuri perhiasan yang disimpan dalam lemari pakaian," kata Kasat Reskrim Cirebon Kota
Penangkapan terhadap AS, ujar alumnus Akpol 2013 ini, didasarkan atas laporan polisi CN pada Minggu 22 Mei 2022. Setelah melakukan penyelidikan dan analisis CCTV, kecurigaan mengarah kepada tersangka AS.
"Saat ini pelaku diamankan di Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka AS dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara," ujar AKP Perida Apriani Sisera.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota memerintahkan personel Satreskrim Polres Cirebon Kota dan polsek jajaran menggunakan momen Operasi Libas lodaya 2022 ini dengan baik dan bisa mengungkap sebanyak-banyaknya kasus kejahatan.
Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi khususnya Polres Cirebon Kota dapat menghubungi nomor telepon atau WA 0815-7262-9112." tutur Kasatreskrim Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, mengapresiasi penangkapan tersanga AS oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Polsek Selatan Timur (Seltim).
"Terima kasih dan apresiasi untuk Satreskrim Polres Cirebon Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencuri aksi pencurian kasus pencurian pelaku pencurian pencuri kota cirebon Kapolres Cirebon Kota Polres Cirebon Kota
Artikel Terkait