Para pelaku curanmor tak berkutik saat digiring di Mapolres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 unit sepeda motor.

Selain itu, sejumlah peralatan yang digunakan para perlaku itu pun juga ikut diamankan, yakni tiga kunci letter T, dua kunci L, satu buah Tang, satu kartu ATM, satu mata kunci, dan delapan unit handphone Android.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pengungkapan curanmor tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi Jaran Lodaya tahun 2022. Sasaran operasi ini adalah pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (C3).

"Hasilnya terdapat 40 TKP yang dilakukan oleh 7 orang tersangka terdiri dari pemetik dan penadah, yakni berinisial, WRYN (41), DS (42), RN (42), NRY (30), AL (37), TSWN (37), dan DNR (36). TKP tersebut lokasinya tersebar di wilayah kecamatan-kecamatan yang ada di Indramayu," kata M Lukman Syarif, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (7/3/2022).

Lukman menerangkan, modus operandi yang dilakukan dari pelaku pemetik yaitu mencari target sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Setelah mendapatkan sasaran pelaku langsung mendekati sepeda motor yang menjadi target. Kemudian pelaku lainnya memantau situasi di area tempat sasaran.

"Setelah itu pelaku pemetik langsung mengontak kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T hingga sepeda motor tersebut terkontak atau on. Ketika motor itu sudah menyala, lalu sepeda motor tersebut dibawa oleh para pelaku," ujar Kapolres.

Sedangkan modus dari pada penadah, lanjut Kapolres, yaitu memperjual belikan sepeda motor hasil dari para pelaku kejahatan tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepemilikan baik STNK maupun BPKB.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network