Gedung B di kompleks perkantoran Pemda KBB yang ditutup sementara waktu selama tiga hari akibat ada 14 pegawai di BKPSDM terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test, Senin (7/12/2020). (Foto: Adi Haryanto)

Selama penutupan sementara kantor, tutur Asep, seluruh ASN yang beraktivitas di gedung B  melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal masing-masing. 

Penyesuaian jam kerja juga dilakukan dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50 persen. "Nanti ketika sudah masuk lagi, jadwal kerja juga bergantian ada yang WFH dan WFO (work from office), sehingga kapasitas kantor maksimal 50 persen," tutur Asep.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network