Menurut Nurhali hal tersebut (harta kekayaan) tidak perlu dibesar-besarkan karena sebenarnya tanah dengan nilai triliunan itu merupakan warisan mertuanya.
"Ya saya sih biasa ya, melapor sebagaimana biasa. Ternyata oleh KPK dirilis dan diberi peringkat, itu bukan punya saya kok. Punya istri dari orang tuanya (mertua Nurhali)," ujar Nurhali.
Saat ditemui, Nurhali awalnya menolak membicarakan hal tersebut. Dia berkilah, hal itu tidak perlu disebarluaskan. Namun akhirnya Nurhali bersedia menceritakan bagaimana tanah yang ada sejak 1970 tersebut dilaporkan ke KPK.
"Itu tanah sudah ada dari tahun 1970. Mertua saya dulunya pedagang. Setelah wafat, tanahnya menurun (diwariskan) ke istri saya," tuturnya.
Dalam LHKPN, Nurhali berada di peringkat 7, dua nomor di bawah Prabowo Subianto. Ada pun harta yang dilaporkan berdasarkan situs https://elhkpn.kpk.go.id, luas tanah yang berada di Jakarta Utara seluas 80.000 meter persegi. Jika dirupiahkan, tanah itu bernilai mencapai Rp1,6 triliun. Tanah tersebut tercatat sebagai harta warisan.
Editor : Agus Warsudi
harta kekayaan lapor harta kekayaan laporan harta kekayaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepala sekolah oknum kepala sekolah terkaya pejabat publik
Artikel Terkait