Widiyanto, tersangka pembunuhan yang terjadi di warung lesehan Kalipucang, Pangandaran ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis. (Foto: iNews/ACEP MUSLIM)

CIAMIS, iNews.id - Cemburu buta menggelapkan mata Widiyanto, pemuda asal Selajambe, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini. Akibat cemburu buta, Widiyanto membunuh Muhdin Andrian, temannya, di Kalipucang, Pangandaran.

Peristiwa ini terjadi beberapa waktu di sebuah warung lesehan. Sebelum pembunuhan terjadi, Novi, pacar pelaku, datang ke warung lesehan itu bersama temannya Nunu. 

Widiyanto naik darah saat pacarnya dibonceng motor oleh korban Nunu, langsung naik pitam. Tanpa basa basi, pelaku Widiyanto menganiaya Nunu dengan botol miras hingga kepala korban bocor mengeluarkan banyak darah.

Melihat kejadian itu, korban Muhdin Andrian, warga Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, yang juga teman pelaku, berusaha melerai.

Namun, bukanya berhenti, pelaku Widiyanto justru semakin kalap. Widiyanto menganiaya korban Muhdin Andrian hingga terkapar. Pukulan dan tendangan pelaku bersarang telak ke ulu hati korban. Akibatnya, korban Muhdin Andrian meninggal beberapa jam kemudian.

"Setelah melakukan penganiayaan itu, Widiyanto kabur. Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Ciamis di Cirebon," kata Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Ciamis, Jumat (24/9/2021).

Pelaku Widiyanto, ujar AKBP Wahyu Broto, melawan saat akan ditangkap personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis. Karena itu, petugas menembak kaki kiri pelaku.

"Tersangka Widiyanto terpaksa dihadiahi timah panas oleh personel Resmob Satreskrim Polres Ciamis karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di Cirebon," ujar AKBP Wahyu Broto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Widiyanto bakal menjalani hukuman selama 7 tahun penjara. Widiyanto disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network