KY dan MK, anak dan bapak ditangkap polisi karena membacok tetangga. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

CIREBON, iNews.id - KY (29) dan ayahnya MK (53), kompak membacok tetangga, AM (37) hingga kritis. Penganiayaan berat itu terjadi dipicu oleh kejadian KK dan AM cekcok saat pesta minuman keras (miras).

Tersangka KY dan MK merupakan warga Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Mereka membacok korban AM menggunakan senjata tajam jenis golok. Saat ini, AM kritis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Gunungjati Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, kronologi kejadian berawal saat KY dan korban AM  bersama teman-temannya, menggelar pesta miras di pos kamling Desa Purwawinangun. 

Saat pesta miras berlangsung, tiba-tiba KY dan AM terlibat cekcok. Pelaku KY pulang ke rumah mengambil golok dan mengadu kepada ayahnya, MK. Pelaku MK tidak terima dan tersulut emosi. Selanjutnya KY dan MK membawa senjata tajam mendatangi korban AM. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network