Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat ekspose kasus preman palak pemudik, Jumat (4/4/2025). (Foto: MPI/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Polisi menangkap empat preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang berulah dengan mencegat mobil pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mereka mengacungkan senjata tajam jenis golok untuk memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.

Peristiwa berawal saat korban dan keluarganya hendak mudik ke kampung halaman di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur. Tiba-tiba saja ketika di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, mobil mereka dipepet kendaraan para preman lalu diminta berhenti tanpa tahu kesalahannya.

"Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat (4/4/2025)

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukanagara. Mendapat laporan dari korban, polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial AR, AP, A dan HD.

"Anggota menemukan dua bilah golok dengan panjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil tersangka," katanya.

Selain senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa tiga pakaian ormas, satu unit mobil Toyota Avanza warna biru metalik berpelat nomor B 8352 TL beserta STNK.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun," ucapnya.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan segera melaporkan kejadian serupa kepada polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network