BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat dan jajaran mengawal ketat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar. Kehadiran polisi dalam penyaluran BPNT dan BST merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian Polri untuk memastikan penyaluran berlangsung aman, tertib dan sesuai prosedur.
"Selain itu, agar tidak terjadi penyimpangan/penyelewengan, transparan, dan tepat sasaran serta tidak menimbulkan pro dan kontra yang berujung kepada masalah sosial di tengah-tengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Senin (18/4/2022).
Diketahui, BPNT dan BST minyak goreng merupakan salah satu wujud bantuan sosial dan kepedulian pemerintah pusat melalui kecamatan/desa kepada warga miskin/keluarga prasejahtera yang terdampak pandemi Covid-19.
Ibrahim pun berharap, bantuan ini bisa bermanfaat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat mengingat salah satu tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah meminimalisasi dampak pandemi Covid-19.
"Semoga bermanfaat untuk masyarakat dengan harapan Covid-19 ini cepat berlalu," katanya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Warudin memantau kegiatan penyaluran BPNT dan BST di Desa Binaannya, Desa Babajurang, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin (18/4/2022).
"Majalengka Penerima BPNT dan BTS di Desa Babajurang sebanyak 134 KPM dan penyalurannya melalui PT Pos Indonesia Majalengka," kata Warudin.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wujud tugas dan kepedulian Polri untuk memastikan penyaluran BPNT dan BST dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait