Pegawai Pemkot Bandung menjalani tes urine yang digelar BNN dan BKPSDM Kota Bandung. (FOTO: Humas BNN Kota Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menggelar tes urine terhadap 326 pegawai di tiga dinas di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (6/10/2021). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah.

Para pegawai yang dites urine terdiri atas 246 petugas Satpol PP, 50 pegawai Disnakertras, dan 30 pegawai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung. 

Tes urine berlangsung di lokasi kantor masing-masing. Hasil tes urine terhadap 326 pegawai, seluruhnya negatif dari narkotika dan zat berbahaya lainnya.

Setelah tes urine dilaksanakan, BNN Kota Bandung menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini diikuti oleh 326 ASN.

"Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama BNN Kota Bandung dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustofa.

Adi Junjunan Mustofa menyatakan, tujuan kegiatan ini, adalah sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Bandung. Tes urine ini merupakan bagian dari profesionalitas ASN untuk selalu berkinerja dan akuntabel setiap melaksanakan tugasnya. 

"Mereka ini (ASN) sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Sebagai seorang ASN, tentu mereka harus benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tes urine ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam menciptakan SDM unggul, menuju Kota Bandung bersih tanpa narkoba," ujar Adi.

Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial mengatakan, Indonesia sedang darurat narkoba. Ada dua ancaman besar kepada bangsa Indonesia, yaitu, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Apabila tidak ditangulangi dengan serius ancamannya adalah masa depan bangsa kita," kata Kepala BNN Kota Bandung. 

P4GN, ujar AKBP Deni Yus Danial, merupakan strategi negara dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika. Jadi P4GN hadir bukan dari aspek penegakan hukum saja, tetapi juga pencegagan yang selama ini sering terabaikan. P4GN adalah menjadi tanggung jawab kita semua. 

"Kegiatan tes urine ini, merupakan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) dan implementasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, tentang fasilitasi P4GN," ujar AKBP Deni Yus Danial.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network