Petugas gabungan membubarkan lomba kicau burung di Jatiwangi, MAjalengka. (Foto: Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Petugas gabungan membubarkan aktivitas kicau mania di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (14/1/2021). Kegiatan itu dibubarkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep S Fiqih mengatakan, berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan lomba kicau burung di Blok Selasa, Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Karena khawatir menimbulkan kerumunan yang berisiko menularkan Covid-19, kata Asep, petugas gabungan Polsek Jatiwangi, Koramil, dan Satpol PP, meluncur ke lokasi acara.

Petugas, kata Kapolsek, berkoordinasi dengan pihak panitia agar acara lomba kicau burung itu dibatalkan. "Benar, kami bubarkan kerumunan masyarakat di acara lomba kicau burung. Ini upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Kapolsek Jatiwangi.

Kompol Asep mengemukakan, dalam pembubaran acara tersebut, petugas gabungan mengedepankan pendekatan humanis. Dengan pendekatan seperti itu, baik panitia maupun peserta, akhirnya bisa menerima penjelasan petugas.

"Ahamdulillah dengan imbauan humanis, akhirnya panitia lomba kicau burung dan masyarakat bersedia membubarkan diri. Mereka kembali ke rumah masing masing," ujar Kompol Asep. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network