Kemudian selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19. Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh. Penumpang selanjutnya mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan, khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Menurut dia, KAI akan selalu memastikan bahwa yang dapat melakukan perjalanan menggunakan KA adalah pengguna jasa yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait