Haris juga menyebutkan, pencemaran oleh limbah ternak di DAS Citarum memerlukan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat. Hal ini agar kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan karena selain sungai tidak tercemar masyarakat pun dapat memperoleh keuntungan dari program ini.
“Melalui program biogas yang menekankan community empowerment (pemberdayaan masyarakat), kami berharap masyarakat sejahtera dan keberlanjutan program akan dapat berjalan dengan sendirinya karena menguntungkan masyarakat” ujar dia.
Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air (SDA) akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pengelolaan Sungai Citarum yang berada di wilayah kerja perusahaan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait