Polisi akan memberlakukan aturan ganjil genap di jalur Puncak untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada libur Lebaran 2024. (Foto: ilustrasi/dok)

"Namun apabila situasi kawasan Puncak dalam kondisi misalnya urgensi ataupun dalam bencana dan sebagainya, maka penanganan arus lalu lintas di kawasan Puncak akan berbeda dengan penanganan arus lalu lintas di hari libur biasa," ucapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, persiapan arus mudik dan balik Lebaran 2024 terus dimatangkan dengan berkoordinasi bersama kepolisian, Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network