Selain itu juga, Polresta Cirebon telah mencabut 4.000 lebih surat tilang manual. Karena saat ini Polri tidak diperkenankan menilang secara manual, melainkan harus dengan sistem tilang elektronik.
"Operasi simpatik ini dilaksanakan oleh petugas lalu lintas dan patwal. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman.
Rencananya, patroli simpatik ini akan terus digelar guna mengantisipasi tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalur pantura Kabupaten Cirebon.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait