MAJALENGKA, iNews.id - Angka perokok anak-anak di Kabupaten Majalengka, terbilang tinggi. Kondisi seperti itu membuat prihatin semua pihak, tak terkecuali pemerintahan setempat.
Untuk menekan hal itu, Pemkab Majalengka kini membatasi smocking area melalui Perbup Nomor 4/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Wakil Bupati Tarsono D Mardiana mengatakan, angka perokok kalangan usia anak-anak di Majalengka senantiasa mengalami peningkatan. Saat ini, angka perokok anak-anak mencapai angka 50 persen.
"Hasil survei juga anak-anak usia 10 sampai 18 tahun sudah mulai merokok dan trennya tiap tahun lebih meningkat. Yang parahnya lagi bahwa angka perokok di Kabupaten Majalengka persentasenya lebih tinggi dari Jawa Barat, 50 sekian persen," kata Tarsono seusai memimpin sosilaisasi Perbup Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Fitra, Kamis (8/4/2021).
Dengan adanya Perbup KTR, jelas dia, diharapkan bisa lebih menekan angka perokok, khususnya kalangan anak-anak. Ke depan, tidak menutup kemungkinan regulasi itu akan ditindaklanjuti dengan Perda.
"Kita sudah ada Perbup KTR yang diharapkan bisa meningkat menjadi Perda. Saya minta kesadaran dari masyarakat. Kalaupun belum bisa lepas dari rokok, minimalnya ada kawasan tanpa rokok. Agar perokok itu menghargai orang lain, sehingga yang tidak merokok itu tidak menghisap asap rokok itu," ujar dia.
Lebih jauh Tarsono menjelaskan, kalangan anak-anak akan menjadi sasaran utama dalam sosialisasi Perbup itu. Oleh karena itu, pihaknya meminta instansi terkait untuk roadshow ke sekolah-sekolah.
"Kita sudah bikin Perbup, kita sosialisasikan juga. Terlebih sasarannya sekolah-sekolah. Kita roadshow ke sekolah-sekolah. Caranya mungkin lewat tayangan video tentang bahaya merokok," tutur dia.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Gandana Purwana mengatakan, ada empat titik yang menjadi KTR secara menyeluruh. Di empat titik itu, tidak akan disediakan smocking area.
"Di tempat ibadah, fasilitas anak, faskes, fasilitas pendidikan dilarang sama sekali. Di luar itu, dibolehkan ada smocking area, tapi di luaran gedung, dengan tempat yang kurang nyaman, misalnya tidak ada kursi dan lain-lain," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait