Kawasan desa wisata Saba Budaya Baduy melarang pengunjung membuat konten TikTok dan menerbangkan drone. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin membenarkan adanya keputusan lembaga adat dalam penggunaan drone di Baduy dan pembuatan konten di area Baduy Dalam.

"Drone dilarang total, kalau TikTok itu dilarang untuk Baduy Dalam. Kami dari pemerintah menghargai dan menyambut baik keputusan lembaga adat dalam rangka melestarikan dan menjaga serta melaksanakan aturan adat tersebut," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network