Tilang elektronik mulai diberlakukan di Tol Cipali dan Jakpek, Jumat (1/4/2022) besok. (Foto: Ilustrasi/Dok)

BANDUNG, iNews.id - Kebijakan tilang elektronik bakal mulai diterapkan di Tol Cipali dan Jakpek, Jumat (1/4/2022) besok. Pemberlakuan tilang elektronik di kedua ruas tol tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022). 

"Dari korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru beberapa titik ada (tilang elektronik)," ujar Catur Bayu. 

Meski begitu, dia enggan menyebutkan secara rinci di mana saja titik pemasangan kamera dan speed gun sebagai fasilitas utama tilang elektronik itu.

"Sementara belum dapat diinfokan agar pengguna jalan waspada. Jadi, sampai saat ini, kami tidak akan menyampaikan di mana titik e-tilang elektronik di jalan tol," katanya. 

"Kita tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," tutur dia. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network