Firasat itu ternyata benar. Sarah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Abdul Latief. Pria asal Arab Saudi itu menyiramkan air keras ke sekujur tubuh korban pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Kelurga berharap pelaku dihukum setimpal dan seberat-beratnya.
"Kalau bisa hukuman mati," ujar Rizwan.
Diketahui, Sarah dan pelaku merupakan pengantin baru. Usia pernikahan mereka baru 1,5 bulan. Keduanya menikah suami dan sang suami yang merupakan pelaku merupakan warga negara asing (WNA) Arab Saudi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait