Sarah bersama suami Abdul Latief yang membunuhnya dengan cara menyiram air keras di Cianjur. (Foto: iNews/M Andi Ichsyan)

Firasat itu ternyata benar. Sarah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Abdul Latief. Pria asal Arab Saudi itu menyiramkan air keras ke sekujur tubuh korban pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.

Kelurga berharap pelaku dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

"Kalau bisa hukuman mati," ujar Rizwan.

Diketahui, Sarah dan pelaku merupakan pengantin baru. Usia pernikahan mereka baru 1,5 bulan. Keduanya menikah suami dan sang suami yang merupakan pelaku merupakan warga negara asing (WNA) Arab Saudi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network