Ilustrasi dugaan penganiayaan caleg terpilih DPRD Lebak kepada pegawai bank. (Foto: Ist)

LEBAK, iNews.id - Caleg terpilih DPRD Lebak berinisial RH dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Dia diduga menganiaya karyawan bank di Rangkasbitung berinisial AS.

Informasi diperoleh iNews, peristiwa dugaan tindak pidana bermula saat terlapor RH mendatangi kantor bank di Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/6/2024). Dia datang untuk menemui pelapor AS dan bertanya sosok yang datang menagih utang ke kediaman kakaknya berinisial RT.

AS lantas menjelaskan kronologi penagihan dan membuat RH mengerti lalu pergi. Pada malam hari, RH meminta kembali bertemu diduga sembari memberikan nada ancaman kepada AS.

Selanjutnya AS kemudian menemui RH di sebuah minimarket Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang, Kecamatan Warunggunung pukul 19.00 WIB. Di situ, AS diduga dianaya dan mendapatkan pukulan di bagian kepala dua kali dan motor yang ditendang.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak Iptu Alfian Hazali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut kasusnya berakhir dengan musyawarah.

"Betul ada laporan, 1×24 jam kami proses. Berdasarkan laporan unit 2, ada upaya perdamaian nah kami coba fasilitasi," katanya, Sabtu (8/6/2024).

Menurut Alfian, mediasi ini merujuk kepada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network