Nanang menambahkan, dirinya berharap kepada pemangku kebijakan di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk tidak terulang kembali kejadian bencana longsor ini yang diduga diakibatkan oleh terbitnya izin tanpa melihat dampak lingkungan.
"Karena yang saya tangkap kemarin, di blok perumahan itu tidak ada saluran drainase, jadi air yang datang langsung menyeret tanah bekas cut and fill (yang ada di perumahan). Untuk itu ke depan agar lebih hati-hati memberikan izin kepada perumahan dan pabrik," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait