Sebagai informasi, isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Deden berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat lebih mengenal Partai Perindo termasuk program-programnya.
"Jadi kita sosialisasikan baik tentang Perindo atau pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan di setiap bidang," ujar Deden.
Editor : Agus Warsudi
aksi sosial partai perindo Aksi Nyata Partai Perindo Anggota Partai Perindo caleg partai perindo dari partai perindo kabupaten bandung bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait