Diketahui, Yena Ma'soem tak bisa menggunakan hak suaranya karena tercatat sebagai warga Kota Bandung. Meski begitu, dia tetap datang ke TPS 20 Kampung Cikalang untuk mengantar ibundanya beserta keluarga mencoblos.
Namun, perolehan suara pasangan Yena Ma'soem-Atep kalah di TPS 19 Kampung Cikalang, Desa Cileunyi Kulon. Saat pemungutan suara berlangsung, Yena mengunjungi TPS ini karena memang lokasinya berdekatan dengan TPS 20.
Hasil penghitungan, Yena-Atep meraih 96 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan unggu 109 suara dan paslon nomor 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi hanya 42 suara.
Sementara suara tidak sah sebanyak 11 suara. Di TPS 19, terdapat 341 pemilih yang terdaftar dan berhak menggunakan hak suaranya. Namun, saat pemungutan suara, hanya 258 warga yang datang ke TPS.
Editor : Agus Warsudi
ancaman pilkada hasil pilkada hasil pilkada serentak pilkada 2020 pilkada serentak 2020 pilbup bandung Pilbup Bandung 2020 jawa barat
Artikel Terkait