Para buruh Purwakarta siap-siap berangkat ke Cianjur untuk bersama-sama unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Cianjur 2021 8 persen. (Foto: Asep Supiandi)

Buruh di Kabupaten Cianjur tak terima penetapan UMK Cianjur 2021. Padahal, surat plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut kenaikan 8 persen untuk UMK 2021.

Bahkan sampai terakhir rapat dengan dewan pengupahan provinsi dan ditandatanganinya berita acara, masih merekomendasikan 8%. Namun dalam Kepgub UMK Cianjur 2021 yang diterbitkan pada 21 November lalu, Kabupaten Cianjur menjadi salah satu di antara 10 kabupaten/kota yang tidak naik. Alasan mereka, ada surat klarifikasi rekomendasi dari PJs Bupati Cianjur pada 20 November 2021.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network