Buruh saat konvoi dan sweeping ke sejumlah pabrik yang dilalui di kawasan Industri Cimareme, KBB, untuk ikut berunjuk rasa ke Provinsi Jabar. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Selain itu, ada juga masa buruh yang bergerak dari Gunung Masigit, Padalarang. Sejumlah polisi pun tampak menjaga akses pintu masuk Tol Padalarang, karena dikhawatirkan buruh menerobos masuk ka jalur tol. Rencananya aksi buruh  di Gedung Sate berlangsung selama tiga hari mulai 28-30 Desember 2021.

Buruh menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk merevisi Surat Keputusan (SK) soal Penetapan UMK sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasalnya akibat penetapan UMK sesuai PP tersebut, UMK KBB tidak mengalami kenaikan. Sehingga UMK bakal tetap sebesar Rp3.248.283,28.

"Ini sebagai bentuk aksi menuntut agar UMK KBB tahun 2022 naik dan Gubernur Jabar menggunakan hak diskresinya seperti Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua SPN KBB, Budiman. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network