Aksi buruh menuntut kenaikan UMK 2022. (Foto: ANTARA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap akan melakukan unjuk rasa dan mogok massal selama empat hari guna menuntut UMK 2022 naik 10 persen. Mereka tak gentar dengan ancaman Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB tidak membayar upah buruh yang berunjuk rasa saat jam kerja. 

"Buruh sepakat dan berkomitmen tidak mempermasalahkan konsekuensi kehilangan upah selama demo. Karena aksi yang dilakukan merupakan perjuangan demi mendapatkan kesejahteraan," kata Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB Budiman, Sabtu (20/11/2021).

Budiman menyatakan, telah menyampaikan rencana mogok kepada anggota SPN dan para buruh lain. Selama unjuk rasa, kehilangan upah adalah hal wajar. Lebih baik tidak diupah empat hari, daripada dari tahun ke tahun gaji buruh tidak naik atau kalaupun naik tidak sesuai harapan.

Dengan melakukan aksi selama empat hari, ujar Budiman, diharapkan pasti ada timbal balik lebih baik. Itu dikarenakan banyak buruh yang militan dan siap untuk berjuang demi keadaan yang lebih baik lagi, dalam menuntut kesejahteraan buruh.

"Ya kalau buruh tidak dapat upah selama empat hari, maka mereka akan kehilangan pendapatan Rp125.000 per hari atau total sekitar Rp500.000. Namun jika tuntutan kenaikan UMK 10 persen terealisasi, buruh akan mendapat penghasilan layak," ujar Budiman.

Aksi mogok massal, tutur Budiman, perlu dilakukan karena akibat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, upah buruh di KBB tidak akan naik. Ketika upah tidak naik akan menyebabkan daya beli masyarakat turun, sehingga pendapatan per kapita pun dipastikan tidak naik.

"Kalau UMK gak naik dampaknya sangat luas. Masyakarat pekerja menjadi miskin akibat sistem. Jadi soal mogok selama empat hari, buruh sudah siap dengan risikonya," tuturnya. 

Mogok massal yang dilakukan buruh tersebut akan digelar pada 22-25 November 2021. Tuntutan buruh, menolak kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network