Nursalim, tersangka pembacokan terhadap Carsem, janda di Desa/Kecamatan Blanakan, Subang, tertangka. (Foto: iNews/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Nursalim (50), pria yang membacok Carsem, janda di Dusun Karangjaya, Desa/Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, akhirnya ditangkap polisi, Senin (17/5/2021). Pelaku sempat buron selama dua hari setelah membacok mantan istrinya itu pada Sabtu (15/5/2021) dini hari.

Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana mengatakan, pelaku Nursalim mengaku mengaku sudah berniat menyerahkan diri sebelum ditangkap di depan Mapolsek Blanakan.

"Pelaku ditangkap di depan Mapolsek Blanakan setelah dua hari buron seusai membacok mantan istrinya. Dia (Nursalim) mengaku hendak menyerahkan diri," kata Kapolsek Blanakan.

AKP Aan Sukana mengemukakan, dari tangan tersangka Nursalim, petugas Unit Reskrim Polsek Blanakan mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam, jenis parang. "Pelaku Nursalim dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun tahun penjara," ujar AKP Aan Sukana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network