Pelaku tabrak lari yang menewaskan advokat di Cianjur ditangkap setelah buron enam hari, polisi juga mengamankan mobil pikap sebagai barang bukti. (Foto: Dani Jatnika).

CIANJUR, iNews.id - Setelah buron selama enam hari, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang advokat di Cianjur, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial TZ (41) diringkus setelah sempat melarikan diri usai insiden maut di Jalan Raya Bandung.

Korban dalam peristiwa tersebut, Dedi Nasrudin (40), anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cianjur, yang tewas akibat kecelakaan di depan Pengadilan Agama, Kampung Ciburial, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah pada pukul 04.30 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pelaku telah ditangkap bersama barang bukti kendaraan yang digunakan, yakni Suzuki Carry pikap bernomor pelat F 8342 BH. 

“Pelaku beserta kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar AKBP Ahmad dikutip dari iNews Cianjur, Rabu (22/4/2026).

Pengungkapan kasus ini sempat terkendala minimnya saksi dan rekaman CCTV yang kurang jelas, serta kondisi jalan yang sepi saat kejadian. Namun, penyelidikan terus dilakukan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur.

Petugas akhirnya menemukan petunjuk dari rekaman CCTV di sebuah SPBU di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sekitar 30 kilometer dari lokasi kejadian. 

Dalam rekaman tersebut terlihat mobil pikap hitam dengan kaca depan retak dan bemper kiri penyok, yang sesuai dengan ciri kendaraan pelaku.

“Dari temuan tersebut, kami melakukan pelacakan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Bogor,” ucapnya.

Kepada penyidik, TZ mengaku melarikan diri karena panik dan takut menjadi sasaran amuk massa. Namun, polisi menegaskan tidak ada ancaman yang membahayakan pelaku saat kejadian. 

“Seharusnya pelaku berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban. Itu adalah bentuk tanggung jawab dan kemanusiaan,” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network