Berbekal hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa pelaku yang melarikan diri tengah berada di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP pembunuhan berencana Jo Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait