EP alias Nomo, pelaku pembacokan berhasil ditangkap anggota Polsek Pangandaran. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

PANGANDARAN, iNews.id - Setelah 25 hari buron, EP alias Nomo, pelaku pembacokan tetangganya Nur Holik di Dusun Munggang Gondang RT 03/04, Desa Purbahayu, Kecamatan, Kabupaten Pangandaran, ditangkap polisi. Saat ini pelaku dalam periksaan intensif petugas Satreskrim Polres Pangandaran.

Pelaku EP alias Nomo ditangkap di tempat kos, kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Saat diringkus, tersangka tidak melakukan perlawanan. Diketahui, EP alias Nomo membancok korban Nur Holik pada Senin 31 Oktober 2022 lalu. 

Perburuan terhadap pelaku melibatkan lima anggota Unit Reskrim Polsek Pangandaran dibantu tim dari Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar.

"Keberadaan pelaku EP alias Nomo berada di Ciracas, Jakarta Timur, diketahui setelah petugas melacak nomor HP pelaku yang aktif. pelaku langsung di limpahkan ke reskrim polres pangandaran guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Pangandaran AKP Adi Widodo, Kamis (24/11/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network