Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat menutup galian C penyebab jalan blepotan di Citapen, Purwakarta. Foto: iNews.id/Asep Mulyana

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menutup sementara aktivitas dua galian C ilegal di Citapen dan Cilalawi, Kecamatan Sukatani Purwakarta, Senin (26/1/2021). Penutupan ini menyusul banyaknya keluhan warga atas dampak terhadap jalan arteri yang belepotan lumpur serta tanah merah

Anne pun sempat mendatangi pengelola galian C dan meminta mereka menutup aktivitas penambangan tanah merah. Pihak pengelola pun berjanji kepada bupati akan menuruti permintaan penutupan tersebut.

"Hari ini, kita bersama instansi terkait datang ke lokasi galian tanah merah. Ternyata ada dua titik, yaitu di Citapen dan Cilalawi, Kecamatan Sukatani. Aktivitas galian tanah merah ini ternyata ilegal," ujar Anne.

Dia menyebutkan, galian tanah merah yang di Citapen ini, sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. Sebelumnya, galian ini juga sempat ditutup paksa. Ketika itu, penghentian aktivitas ini dilakukan bersama unsur dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Polres Purwakarta dan  Satpol PP. 

"Namun, mereka masih membandel. Bahkan, kucing-kucingan dengan petugas. Pada hari ini ada komitmen bersama. Jika pengelola tetap nakal, maka akan ada sanksi tegas. Sanksinya merujuk pada komitmen bersama dan diserahkan kepada aparat kepolisian," tutur Anne.

Di bagian lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, M Nurcahya, mengatakan, berdasarkan UU Nomor 3/2020 tentang Perubahan atas UU No 4/ 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, izin terkait dengan galian C menjadi kewenangan pemerintah pusat setelah sebelumnya merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi.

"Untuk itu, Pemkab Purwakarta tidak berwenang mengeluarkan atau mencabut izin pertambangan tersebut," ujar Nurcahya.

Kewenangan Pemda Purwakarta adalah memastikan bahwa aktivitas di lokasi tambang galian C tersebut sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Setelah dicek ternyata banyak yang tidak sesuai.

"Makanya, aktivitas galian C tersebut langsung disetop per hari ini. Pihaknya juga akan terus memantau agar aktivitas galian C benar-benar tak beroperasi, sampai perizinannya selesai diurus,"ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network