"Pnghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Majalengka dalam pembinaan desa sadar hukum. Selain itu dalam pengelolaan JDIH sangat penting bagi keterbukaan informasi khususnya di bidang peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Majalengka Dede Supena mengungkapkan, penghargaan ini menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja Pemkab Majalengka untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan hukum serta dalam kadarkum.
"Alhamdulillah tahun ini kita masih bisa mempertahankan pencapaian maupun ditetapkan sebagai kabupaten/kota dengan kategori JDIH tervaforit, dan Bapak Bupati mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa," tuturnya.
Pada 2022, terdapat empat desa yang merupakan bagian dari Desa Sadar Hukum binaan Bagian Hukum Setda Majalengka. Antara lain, yaitu Desa Wanajaya, Desa Jatiserang, Desa Cisetu, dan Desa Jerukleueut.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait