KARAWANG, iNews.id - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang mengirimkan foto selfie saat merayakan Lebaran di rumah. Selain itu juga ASN harus menggunakan aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) agar keberadaannya dapat diketahui.
"Sesuai arahan Menpan RB, ASN dilarang melakukan mudik Lebaran tahun ini. Saya berharap semua mematuhi aturan tersebut. Saya akan memantau melalui aplikasi SIAP, karena semua wajib sebagai absensi. Mari kita rayakan Lebaran tahun ini dengan diam di rumah bersama keluarga," kata Cellica, Rabu (5/5/2021).
Menurut Cellica, dengan aplikasi SIAP, ASN tidak akan bisa berbohong ketika melakukan absensi. Sebab, titik koordinat posisi pegawai berdasarkan Google Map akan terlihat di aplikasi itu. "Teknologi sudah maju jadi mereka bisa kita ketahui keberadaannya," katanya.
Cellica mengatakan, meski ASN tidak mudik Lebaran tahun ini bukan berarti tidak bisa silaturahmi dengan keluarga di kampung. Mereka bisa memanfaatkan teknologi di handphone untuk silaturahmi melalui video conference, video call, zoommeet atau aplikasi lainnya. "Sementara manfaatkan teknologi yang ada untuk silaturahmi," ujarnya.
Cellica mengatakan, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, dirinya akan melaksanakan instruksi Menpan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN di Karawang. Hal itu juga berlaku bagi pegawai non-PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Karawang. "Semuanya akan kita awasi yang PNS ataupun non-PNS," ujarnya.
Menurutnya, larangan mudik juga berlaku untuk masyarakat lainnya. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat juga taat aturan pemerintah untuk tidak mudik Lebaran. "Saya imbau masyarakat juga tidak perlu mudik. Mari kita sama-sama rayakan lebaran tahun ini di rumah masing-masing," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait