Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan update virus corona di wilayahnya, Sabtu (4/4/2020). (Foto: Antara)

CIBINONG, iNews.id - Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin tidak mengizinkan masyarakat salat Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi di lapangan. Sebab saat ini masih pandemi Covid-19.

"Kalau di Pemkab Bogor pelaksanaan salat Idul Adha di masjid, kita belum perbolehkan di lapangan," kata Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/7/2020).

Menurut dia, Pemkab Bogor akan menggelar salat Idul Adha di Masjid Agung Baitul Faizin yang letaknya masih di kompleks perkantoran Pemkab Bogor. Tahun sebelumnya salat Idul Adha di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu juga menyebutkan secara umum peraturan salat Idul Adha sama dengan aturan salat Idul Fitri. Warga boleh berjemaah di masjid-masjid lingkungan terdekat.

"Salatnya berlaku seperti Idul Fitri di wilayahnya masing-masing, tidak 'menclok' ke mana-mana," katanya.

Pada Idul Fitri 1441 Hijriah lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor bersama Pemkab Bogor sepakat membolehkan masyarakatnya melaksanakan salat id di luar rumah bagi yang berdomisili di wilayah yang penyebaran virus corona terkendali.

"Dapat dilaksanakan di luar rumah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan di wilayah yang masyarakatnya homogen dan penyebaran virusnya terkendali, berdasarkan keterangan pihak berwenang," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network