Bupati Rudy juga menegaskan Pemkab Bogor akan meninjau kembali skema penganggaran yang telah disiapkan. Namun, jika hasil kajian mengarah pada solusi pembangunan jalan khusus, Pemkab Bogor siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan pihak swasta, termasuk para pemilik tambang.
“Kalau kolaborasi bisa berjalan bersama pemerintah provinsi, pusat, dan para pemilik tambang, maka pada tahun 2026 pembebasan lahan dapat dilakukan, dan pembangunan jalan khusus tambang bisa dimulai. Ini bukan hal yang mustahil,” ujarnya.
Rudy menambahkan, panjang jalan khusus tambang yang direncanakan mencapai sekitar 12 kilometer, dan trase lengkapnya akan ditentukan setelah hasil appraisal serta kajian teknis selesai.
Selain itu, Bupati Bogor juga memastikan bahwa bantuan kepada masyarakat desa terdampak kebijakan tambang tetap berjalan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan bantuan sebesar Rp3 juta per bulan untuk tiga bulan ke depan, yakni November 2025, Desember 2025, dan Januari 2026.
“Untuk bulan Desember belum bisa dicairkan karena belum masuk dalam postur anggaran Provinsi. Maka pembayarannya akan dilakukan di bulan Januari 2026 sekaligus sebesar Rp6 juta untuk dua bulan, Desember dan Januari,” kata Rudy.
Bupati Rudy menegaskan bahwa arah kebijakan Pemkab Bogor selalu menitikberatkan pada perlindungan masyarakat sekaligus keberlanjutan dunia usaha dan investasi.
“Kami ingin masyarakat terlindungi, tapi juga dunia investasi tetap bisa berjalan. Bogor tidak bisa dibangun sendirian, kita butuh kolaborasi semua pihak untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait