Berikut ini isi tuntutan yang disampaikan Bobotoh:
1. Menuntut Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan serta kelalaiannya.
2. Evaluasi besar-besaran dalam tubuh Panpel Persib.
3. Panpel harus mengimplementasikan Pasal 54 ayat 4 dan 5 UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 dan penuhi hak kami sebagai suporter yang sudah mengikuti prosedur (membeli tiket).
4.Tanpa negosiasi.
Editor : Agus Warsudi
Bobotoh Persib persib persib bandung suporter persib umuh muchtar kota bandung stadion gbla Graha Persib
Artikel Terkait