Disinggung soal upaya pengobatan, suami dari Entin Kartini (75) ini mengaku, saat awal-awal mengalami gangguan jiwa, Bunbun sering dibawa berobat, baik ke dokter di rumah sakit maupun pengobatan tradisional.
Namun upaya itu tidak menunjukkan perubahan ke arah sembuh. Akhirnya keluarga pasrah dan menyerah dengan kondisi Bunbun. Akibat tidak memiliki pilihan lain, akhirnya Bunbun dikurung di dalam rumah.
Dia ditempatkan di ruangan khusus dengan kaki dirantai agar tidak berkeliaran. Meskipun tidak tega namun, keluarga mengaku itu adalah langkah terbaik daripada berisiko mengganggu warga.
"Dibawa ke RS Dustira Cimahi, pernah RSJ Cisarua juga, sampai bapak jual sawah tapi tidak ada hasilnya. Jadi ya sekarang seperti ini (Bunbun dipasung dan dikurung)," tutur Hapid.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangkerta Eli mengatakan, secara rutin membantu Bunbun untuk menjalani pengobatan baik di Puskesmas Sindangkerta maupun di RSJ Cisarua.
Editor : Agus Warsudi
gangguan jiwa gangguan jiwa berat pasien gangguan jiwa penderita gangguan jiwa pengidap gangguan jiwa penyandang gangguan jiwa dipasung kabupaten bandung barat
Artikel Terkait