Brenton McArthur (lingkaran merah), dideportasi malam ini pakai Maskapai Qantas Airways. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah yang meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, dideportasi Jumat (5/5/2023) malam ini. Bule Australia itu diterbangkan menggunakan Maskapai Qantas Airways nomor penerbangan AF 040 Ckg-Mebourne pukul 21.00 WIB.

Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Arief Hazairin Satoto mengatakan, deportasi warga negara (WN) Australia, Brenton Craig McArthur Abbas Abdullah dilakukan karena patut diduga mengganggu ketertiban umum. 

"Kantor Imigrasi Bandung melaksanakan pemulangan secara paksa atau deportasi terhadap pada WN Australia yang melakukan pelecehan terhadap imam masjid di Kota Bandung," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandung

Sebelumnya, ujar Arief Hazairin Satoto, Polrestabes Bandung melimpahkan perkara yang dilakukan Brenton kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung pada Kamis 4 Mei 2023.

Setelah melalui proses pemeriksaan, berdasarkan keputusan, Brenton dikenakan tindakan administratif Kemigrasian berupa pemulangan secara paksa atau deportasi dan penangkaian selama 6 bulan. 

"Brenton dideportasi pada Jumat 5 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan maskapai Qantas Airways nomor penerbangan AF 040, Ckg-Melbourne, pukul 21.00 WIB," ujar Arief Hazairin Satoto.

WN Australia tersebut, tutur Kepala Kantor Imigrasi Bandung, dianggap melanggar pasal 758 UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai perbuatan yang dianggap melanggar ketertiban umum dengan meludahi salah satu Imam Masjid di Kota Bandung. 

Meskipun sudah saling memaafkan antara pelaku dan korban, tindakan administratif keimigrasian akan tetap dikenakan sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum keimigrasian. 

"Hal ini demi menjaga marwah bangsa dan negara serta memastikan setiap warga negara asing memahami dan melaksanakan setiap aturan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia demi menjaga ketertiban umum," tutur Kepala Kantor Imigrasi Bandung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network