Bapelitbangda KBB menyebutkan defisit anggaran bukan penyebab kebijakan pemangkasan gaji tenaga honorer atau pekerja non-ASN. (Foto: Ilustrasi)

Hingga saat ini ribuan honorer di KBB masih belum menerima kejelasan terkait gaji tersebut. Pasalnya, TAPD juga belum memberi sinyal positif bahwa anggaran upah honorer bulan Oktober, November, dan Desember 2022 dimasukkan dalam perubahan APBD. 

"Sedang dibahas TAPD untuk kebijakan di perubahan anggaran tahun 2022. Jadi belum final, masih dalam tahap pembahasan," ujarnya. 

Sebelumnya, ribuan pegawai non-ASN di KBB merasa resah dan meminta kejelasan pemerintah daerah terkait gaji bulan Oktober, November, dan Desember 2022. Pasalnya, APBD hanya mencantumkan anggaran upah mereka hanya untuk sembilan bulan atau sampai September 2022. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network