R, bujang lapuk yang mencabuli 3 anak, digelandang petugas. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

KUNINGAN, iNews.id - Bujang lapuk paruh baya berinisial R (52) ditangkap polisi lantaran mencabuli 3 anak perempuan. Aksi cabul pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, R merupakan pria lajang yang belum pernah menikah. Dia tinggal di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Sedangkan korban merupakan teman dari keponakan tersangka.

Modus operandi pelaku, mengiming-imingi korban permainan. Kemudian, R menyuruh keponakannya pergi membeli rokok. Saat rumah dalam keandaan sepi, pelaku R membawa ketiga korban ke dalam kamar dan mencabuli mereka.

Seusai kejadian, ketiga korban pulang ke rumah dan mengeluhkan kesakitan di bagian sensitif. Orang tua korban curiga dna meminta korban bercerita apa yang terjadi. Akhirnya, terbongkar lah perbuatan bejat R.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network