BANDUNG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) menutup empat perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Citarum. Namun belum ada pemilik perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian masih menyelidiki dan status mereka masih terlapor.
"Modusnya membuang langsung (limbah pabrik). Ada yang menggunakan IPAL (instalasi pengolahan air limbah), tapi ada juga yang langsung dibuang," kata Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kamis (1/2/2018).
Polda Jabar merilis keempat perusahaan yang ditutup, yakni PT Gede Indah yang berada di Kota Cimahi, PT Sinar Sukses Mandiri di Kabupaten Purwakarta, PT Selaras Idola Abadi di Kabupaten Bandung, dan PT Surya Tekstil di Karawang.
Hasil penyelidikan sementara, keempat perusahaan itu melakukan pembuangan limbah yang menyebabkan pencemaran lingkungan, dan sudah berlangsung lima tahun. Selain menutup operasional perusahaan, petugas mengamankan barang bukti beberapa bahan dan juga alat-alat yang digunakan dalam proses pembuangan limbah yang diduga masih mengandung bahan berbahaya tersebut.
"Pemeriksaan awal sudah lima tahun, dan setiap hari ada pembuangan limbah yang langsung," ujarnya.
Meski sudah melakukan penutupan dan melarang operasional keempat pabrik tersebut, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait pencemaran lingkungan tersebut."Belum ada tersangka yang kami tetapkan, pemilik masih terlapor. Kami periksa hasil lab-nya dulu. Jika terbukti, langsung dilakukan penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menutup tiga pabrik yang terbukti membuang limbahnya langsung ke sungai citarum. Selain itu, Polda Jabar juga sedang melakukan pendalaman terkait adanya 31 pabrik yang diduga membuang limbah langsung ke Sungai Citarum. Data itu diperoleh dari hasil survey tim Kesdam Kodam III, Siliwangi pada pertengahan Januari lalu.
Pemerintah saat ini sedang berupaya mengembalikan penataan dan peningkatan kualitas air yang ada di sepanjang Sungai Citarum. Pencanangan penanggulangan Sungai Citarum akan serempak dilakukan mulai Januari 2018.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait