"Korban kemudian dilarikan ke Klinik Mahesa, namun dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis," kata AKP Joko.
ZN kini mendekam di ruang tahanan Polres Garut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait