BANJAR, iNews.id - Sembilan anggota kelompok bermotor ditangkap polisi karena mengeroyok seorang remaja di Jalan Raya Pataruman, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Akibat pengeroyokan pada Minggu (9/4/2023) dini hari itu, korban mengalami luka-luka.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, korban ZA merupakan korban pengeroyokan sasaran yang dilakukan para tersangka.
"Sebelum kejadian, korban bersama temannya sedang mengunnggu waktu sahur di pinggir jalan tersebut. Tidak lama kemudian datang kelompok bermotor dan menganiaya korban," kata Kapolres Banjar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidik, ujar AKBP Bayu Catur Prabowo, aksi penganiayaan terjadi karena dipicu kabar hoaks teman pelaku jadi korban pemukulan di Jalan Pataruman.
"Kelompok bermotor itu lantas melakukan aksi belas dendam. Akibatnya, ZA jadi korban salah sasaran," ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.
Setelah menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban ZA dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Banjar. Petugas Satreskrim Polres Banjar menindaklanjuti laporan dan menangkap sembilan anggota geng motor.
"Anggota geng motor ini sebagian masih remaja dan berstatus pelajar," tutur Kapolres Banjar.
Pelaku pengeroyokan itu di antaranya, EF alias Ewok (25), terbukti melakukan aksi penganiayaan. Sedangkan pelaku lainnya, hanya melihat aksi penganiayaan tersebut.
"Dari keterangan saksi, mengarah satu lagi pelaku AD alias Ganden (20) warga Langensari, Kota Banjar yang melarikan diri. Saat ini Ganden dinyatakan buron atau DPO kepolisian," ucap Kompol Bayu Catur Prabowo.
Dari tangan geng motor itu, ujar Kapolres Banjar, polisi mengamankan’ barang bukti pakaian, handphone, dan empat motor yang dipakai para saat melancarkan aksi pengeroyokan.
"Akibat pembuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan atau denda Rp72 juta," ujar Kapolres Banjar.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Banjar polres banjar kota banjar aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan kelompok bermotor Aksi Brutal Geng Motor dikeroyok geng motor
Artikel Terkait