BANDUNG, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah rumah di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (6/4/2022). Dalam penggerebekan tersebut, BPOM mengamankan ribuan kosmetik, obat tradisional, dan obat-obatan ilegal.
"Kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini," ujar Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan BPOM, Alex Sander.
Menurut Alex, pengerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapati laporan sejak Februari 2022 lalu.
"Laporannya sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait