Untuk di KBB, ujar Adang Darmawan, menargetkan penerbitan sebanyak 40.000 PBT dan 56.000 SHAT di 11 kecamatan tersebut dalam satu tahun anggaran. Sementara, saat ini prosesnya baru memasuki tahapan sosialisasi di desa-desa.
"Tahapannya, kami melakukan sosialisasi dulu ke pihak desa dan masyarakat. Sehingga nanti pada saat pelaksanaannya semua sudah siap, termasuk syarat-syarat apa yang mesti disiapkan," ujarnya.
Kasubbag Tata Usaha BPN KBB menuturkan, manfaat masyarakat memiliki sertifikat, lahan atau gedung yang ditempati memiliki kepastian hukum. Warga pun dapat lebih tenang menggarap lahan mereka karena sertifikat merupakan alat bukti sah kepemilikan. "Jadi masyarakat tidak akan khawatir lahannya diklaim orang lain, karena punya alat bukti sertifikat," tutur Adang.
Editor : Agus Warsudi
bagi-bagi sertifikat tanah pembagian sertifikat tanah program sertifikat tanah sertifikat tanah sertifikat tanah gratis bpn badan pertanahan nasional bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait