Berdasarkan aturan, ujar Kepala BP3MI Jabar, sejak 2015, telah dilakukan moratorium pengiriman asisten rumah tangga ke Timur Tengah. Namun masih terdapat temuan calon PMI ilegal berangkat ke Timur Tengah.
Karena itu, BP3MI Jabar akan terus mengantisipasi pemberangkatan calon PMI ilegal. "Jadi saya ingatkan kepada masyarakat, memang hak mereka untuk bisa bekerja luar negeri, tapi silakan bisa banyak bertanya ke BP3MI," ujar dia.
Subkoordinator Pelatihan dan Penempatan Pekerjaan Berlatih dengan Pekerja Migran Kemenaker Rizki mengatakan, akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. "Ini program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," kata Rizki.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait