Dua pelaku tawuran antarpelajar di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi, Kamis (2/5/2024). (Foto: MPI)

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan 2 orang tersangka beserta barang bukti pakaian berlumuran darah yang dipakai korban. 

"Kalau untuk inisial tersangka itu nama F dan A usia untuk ini 16 Tahun. Untuk Kejadian ini baik dari pelaku maupun korban ini yang pertama kali," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network