Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan 2 orang tersangka beserta barang bukti pakaian berlumuran darah yang dipakai korban.
"Kalau untuk inisial tersangka itu nama F dan A usia untuk ini 16 Tahun. Untuk Kejadian ini baik dari pelaku maupun korban ini yang pertama kali," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait