BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengevaluasi protokol kesehatan di perkantoran setelah Bogor berstatus zona merah Covid-19. Protokol kesehatan akan diperketat untuk mencegah virus corona.
"Evaluasi kedepan memperketat protokol kesehatan di perkantoran sejauh mana kantor disiplin protokol kesehatan," kata Bima Arya saat konferensi pers di Bogor, Selasa (29/9/2020).
Setiap perkantoran diwajibkan mempunyai Satgas Penanganan Covid-19. Tujuannya agar bisa berkoordinasi dengan Pemkot Bogor.
Bima Arya menyarankan kapasitas kantor dibatasi 50 persen agar diatur work from home. Kemudian jika karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbit tidak bekerja di kantor.
"Yang memiliki komorbit tidak bekerja terlebih dahulu," ucap dia.
Klaster keluarga di Bogor, kata dia tertular oleh orang dari luar kota dan perkantoran. Seorang anggota keluarga yang pulang ke rumah dari luar kota menulari anggota keluarga lainnya.
"Anggota keluarga terpapar dari orang ke luar kota dengan tujuan apapun atau beraktivitas di luar kota, kemudian menulari anggota keluarganya," ucap dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait